Oleh : Namedia ( Mahasisiswi Tafsir STFI Sadra)
a. Biografi
Dr. Aisyah Abdurrahman atau yang biasa dikenal dengan nama pena Bintu Syathi’ dilahirkan di Dumyat pada tanggal 6 November 1913 M/ 6 Dzulhijjah 1331 H dari pasangan Muhammad Ali Abdurrahman dan Farida Abdussalam Muntasyir. Ia hidup ditengah-tengah keluarga yang religius dan konservatif. Syeikh Ibrahim ad-Damhuji al Kabir, kakek dari garis keturunan sang ibu merupakan salah satu ulama besar Azhar.
Berlatar belakang keluarga agamis, ia sangat tertarik kepada ilmu-ilmu keislaman. Sejak usia 5 tahun, ia telah menyelesaikan hafalan Alqurannya. Setelah menyelesaikan studi ilmu pendidikan di Madrasah Ta’lîmiyyah, Thanta tahun 1928, ia pun berinisiatif untuk hijrah ke kota Kairo.
Dengan posisi sebagai seorang penulis di sebuah lembaga di Giza, ia pun memulai karirnya dengan banyak melayangkan tulisan ke beberapa media massa terkenal di Mesir. Di antaranya majalah Nahdhah Islamiyyah, Ahram, dll. Dari sinilah mulai mencuat nama besar Bintu Syathi’. Nama Syathi’ ia ambil dari daerah kelahirannya, tepi pantai. Karena itu, ia menamai dirinya Bintu Syathi’ yang berarti Putri Tepi Pantai. Sengaja ia memakai nama pena sebagai bentuk penyamaran untuk menghindari keberatan sang ayah ketika membaca artikel-artikelnya.
Tahun 1936, ia menyelesaikan studi S1 di Universitas Cairo, Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab. Kemudian merampungkan program magister di universitas dan jurusan yang sama pada tahun 1941 dengan judul tesis al Hayât al Insâniyyah ‘Inda Abi ‘Ala’. Di universitas tersebut, Bintu Syathi’ dipertemukan dengan dosen pujaan hatinya, Amin Khuli, yang kemudian menjadi suaminya. Suaminya memberi pengaruh besar terhadap pemikiran Bintu Syathi’. Tahun 1950, ia pun merampungkan studi doktoralnya dengan DR. Thaha Husein sebagai dosen penguji. Dengan judul disertasi Risâlatul Ghufran Li Abil ‘Ala’, Bintu Syati’ meraih predikat cumlaude.
Ia lalu mengabdikan diri sebagai dosen di beberapa universitas, di antaranya; Universitas Qarawiyyin, Maroko; Universitas Cairo, Mesir; Universitas ‘Ain Syams, Mesir; Universitas Umm Durman, Sudan. Ia pun banyak memberikan kuliah dan ceramah di hadapan para sarjana di Roma, Al Jazair, New Delhi, Bagdad, Kuwait, Yerrusalem, Rabat, Fez, Khartoum, dll.
Bintu Syathi’ sering dinobatkan sebagai pakar Ilmu Adab oleh beberapa institusi, Pemerintah Mesir (1978), Pemerintah Kuwait (1988), Raja Faishal (1994).
Ide-ide brilian sosok perempuan ini tak ayal menarik perhatian beberapa penerbit dan media massa untuk menerbitkan karya-karya beliau. Tema-tema yang diangkat lebih banyak berkisar tentang sastra, sejarah dan tafsir Alquran. Ia juga menulis tentang isu-isu yang banyak berkembang di dunia, seperti tentang posisi perempuan yang telah mengalami perubahan, perjuangan orang-orang Arab memerangi imperialisme Barat dan Zionisme. Ada sekitar 40 judul buku dalam bidang Dirasah Islamiyyah, Fiqh, Tafsir, Adab, dll yang telah terbit di Mesir dan beberapa negara Arab.
Tahun 1963 kitab tafsirnya, At-Tafsīr al-Bayāni lil Qur’ān al-Karīm, diterbitkan. Di dalam pendahuluan tafsirnya, ia mengemukakan bahwa metode yang ia terapkan ini untuk memecahkan persoalan kehidupan dunia sastra dan bahasa. Ia sering menyampaikan kajian terhadap persoalan ini hingga di berbagai kongres internasional. Misalnya, dalam Kongres Orientalis Internasional di India tahun 1964 dengan topik pembahasan “Musykilāt at-Tarāduf al-Lughawi fī Ḍau’it Tafsīril Bayāni lil Qur’ānil Karīm” ia menjelaskan bahwa bagaimana hasil penelitian cermat terhadap kamus lafazh-lafazh Alquran dan dalālah (penunjukan makna)-nya di dalam konteksnya. Hasil penelitian itu mengungkapkan bahwa Alquran menggunakan sebuah lafazh dengan dalālah tertentu, yang tidak mungkin dapat diganti dengan lafazh lain yang mempunyai makna sama seperti yang diterangkan oleh kamus-kamus bahasa dan kitab-kitab tafsir, baik jumlah lafazh yang dikatakan sebagai murādif (sinonim) itu sedikit maupun banyak.
Karya-karya Bintu Syathi’ di antaranya:
– Abu al-‘Ala al-Ma’ari, al-Khansa’ dan penyair-penyair lain seperti: al-Hayah al-Insaniyyah ‘Inda Abi al-A‘la yang merupakan tesis yang ditulisnya untuk mendapat gelar Master di Universitas Fuad I Kairo pada tahun 1941
– al-Gufrān li Abū al-A‘la al-Ma’āri yang merupakan disertasi yang ditulisnya untuk mendapat gelar Doktor di Universitas Fuad I Kairo pada tahun 1950
– Ard al-Mu’jizat
– Rihlah fi Jazirah al-‘Arab (1956)
– Umm al-Nabiy (1961)
– Sukainah bint al-Husain (1965)
– Batalat al-Karbala’ (1965)
– Ma‘a al-Mustafa(1969)
– Al-Tafsīr al-Bayāni lil Qur’ān al-Karīm jilid I (1962)
– Manhaj al-Tafasir al-Bayani (1963)
– Banat al-Nabiy (1963)
– Muskilatu al-Taradufu al-Lughowi (1964)
– Kitab al-‘Arabiyah al-Akbar (1965)
– Tafsir Surat al-‘Asr (1965)
– Al-Qur’an Wa Hurriya al-Iradah (1965)
– Kitābunā al-Akbar (1967)
– Al-Mafhūm al-Islāmiy li Tahrīr Al-Mar’ah (1967)
– Qodhiyah al-I’jaz (1968)
– Turasunā Baina Mādin wa Hādirin (1968)
– Jadid Min al-Dirasah al-Qur’aniyah (1968)
– A‘dā’ al-Basyar (1968)
– Al-Ab‘ad al-Tārīkhiyyah wa al-Fikriyyah li Ma’rakatina (1968)
– I’jāz al-Bayāni al-Qur’ān (1968)
– Lugatuna wa al-Hayāh (1969)
– Manhaj al-Dirasah al-Qur’aniyah (1969)
– Al-Tafsīr al-Bayāni lil Qur’an al-Karīm Jilid II(1969)
– Maqāl fi al-Insān: Dirāsah Qur’āniyyah (1969)
– Al-Qur’ān wa al-Tafsīr al-‘Asri (1970)
– Al-Qur’an Wa Huququ al-Insan (1971)
– Min Asrari al-Arabiyah Fi al-Bayani al-Qur’aniyah (1972)
– Al-Israiliyyat Wa al-Tafasir (1972)
– Al-Syakhsiyyah al-Islāmiyyah: Dirāsah Qur’āniyyah (1973)
– Baina al-‘Aqidah wa al-Ikhtiyar (1973).
– Nisa’ al-Nabiy (1973)
– Al-Qur’an Wa al-Fikr al-Islami al-Ma’ashir (1975)
– ‘Alā al-Jisr: Ustūrah al-Zaman
– Tarajum Sayyidat Bait al-Nubuwah Radiyallah ‘Anhunna (1987)
b. Metode Penafsiran Alquran
Metodologi penafsiran Bintu Syathi’ memang berlandaskan pada pemikiran suaminya, Amin al-Khulli. Maka dari itu, pembahasan metodologi tafsir ini tak bisa dipisahkan dari pembahasan pemikiran al-Khulli tentang metode tafsir yang ia gagas. Menurut Nur Kholis Setiawan, sulit untuk memahami makna Alquran tanpa menerapkan metode literer seperti yang diusung Amin al-Khulli. Karena, Amin al-Khulli mendekati Alquran dengan ilmu bahasa Arab dan sastranya sebagai pendekatan dalam memahami makna Alquran, kitab suci berbahasa Arab. Al-Khulli menyebut pendekatan yang ia terapkan ini sebagai pendekatan literer. Pendekatan ini memungkinkan untuk menyingkap pesan intrinsik Alquran dan menolak pengaruh pemahaman dari luar. Sejalan dengan ini, Amin al-Khulli membantah tafsir ‘ilmi yang tidak memiliki relevansi dengan aspek bahasa dan sastra (adabi).
Beberapa argumen al-Khulli mengenai penolakannya terhadap tafsir ilmiah modern, yaitu pertama, ketidak-kokohan leksikologis, makna-makna kata Alquran tidak menghasilkan pergeseran di bidang ilmu pengetahuan modern (baca: ilmiah/sains); kedua, sisi filologis tafsir-tafsir ilmiah tidak kokoh, Alquran ditujukan kepada sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW dan orang-orang Arab karenanya, tidak memuat segala sesuatu yang tidak bisa mereka pahami; ketiga, secara teologis tafsir ilmiah kurang kokoh, Alquran mengajarkan agama, membawa pesan etis dan keagamaan. Alquran berkaitan dengan pandangan manusia mengenai hidup, bukan dengan pandangan-pandangan kosmologisnya. Argumen terakhirnya al-Khulli yaitu penekanan ketidak-mungkinan secara logis bahwa Alquran, kuantitas teks yang terbatas dan statis tidak berubah, dapat memuat pandangan-pandangan yang bisa berubah dari para ilmuwan abad ke-19 dan abad ke-20.
Al-Khulli menyatakan bahwa secara ideal studi tafsir Alquran harus dibagi menjadi dua bagian: 1) Dirāsat mā hawl al-tafsīr, tentang latar belakang Alquran, sejarah kelahirannya, masyarakat di mana ia diturunkan, bahasa masyarakat yang ditujunya, dll; 2) Dirāsat Al-Qur’ān nafsihi, tentang penafsiran ayat-ayat Alquran itu sendiri dengan melihat studi-studi terdahulu. Ia menganggap penting untuk menetapkan pertama kali, sejauh mungkin makna literal yang benar dengan menggunakan seluruh bahan sejarah dan bahan lain yang tersedia. Sekalipun tidak mencari manfaat rohaniah dan tanpa memperhatikan agama melalui Alquran tersebut. Alasannya, bahwa Alquran datang kepada manusia dalam sebuah pakaian Arab (fī thawbih al-‘Arabī) karena itulah untuk memahaminya sesempurna mungkin, kita harus mengetahui sejauh mungkin mengenai bangsa Arab dan zamannya tersebut. Alquran seharusnya dipahami dengan cara bagaimana para pendengarnya yang pertama (Nabi Muhammad SAW) memahaminya.
Penekanannya mengenai tugas kedua tafsir-tafsir Alquran (penafsiran teks itu sendiri dengan menggunakan studi-studi terdahulu) adalah sama pentingnya. Pertama, ia sangat mendorong penulisan tafsir Alquran dengan memperhatikan ayat di mana Alquran membicarakan suatu subjek dan tidak membatasi pada penafsiran satu bagian saja dengan mengabaikan pernyataan-pernyataan lain Alquran terhadap topik yang sama. Kedua, sangat diperlukan studi yang cermat atas setiap lafazh Alquran, tidak hanya dengan bantuan kamus-kamus klasik melainkan juga, pada tahap pertama, dengan bantuan adanya paralel Alquran dari lafazh ataupun referensi yang sama. Terakhir, mufasir Alquran seharusnya menganalisis bagaimana Alquran menggabungkan lafazh-lafazh ke dalam kalimat dan hendaknya berusaha menjelaskan efek psikologis bahasa Alquran terhadap para pendengarnya.
Penafsiran al-Khulli ini teraplikasi seluruhnya dalam tafsir karya Bintu Syathi’. Bintu Syathi’ bertujuan menerapkan program al-Khulli ini pada beberapa surah pendek Alquran yang memiliki topik yang sama yaitu memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah esensial dakwah Islam (al-usūl al-kubrā ad-da’wa al-Islamiyya). Bintu Syathi’ berusaha menjelaskan metode tafsir yang berbeda dengan membicarakan teks-teks Alquran dimana teks-teks tersebut bisa menjelaskan dirinya yang nantinya membebaskan pemahaman Alquran dari elemen-elemen asing dan cacat yang dibawa ke dalam kefasihan Alquran.
Bintu Syathi’ menunjukkan kehati-hatiannya dalam menafsirkan terutama pada bagian-bagian tertentu (misalnya dua topik pada surah ad-Ḍuḥa tentang qasam dan asbāb an-nuzūl) agar tidak mengarahkan perhatian pembaca pada gagasan-gagasan tidak lazim dan tidak konvensional yang secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan gagasan-gagasannya mengenai metode tafsir Alquran yang baik.
Dalam karya-karyanya, tafsir, buku-buku dan tulisan-tulisannya, sifat letral dan ketiadaan karakter ideologi dan keutamaan religius menjadi ciri khas pemikirannya. Ia menyatakan dalam tafsirnya bahwa setiap bahasa memiliki masterpieces-nya sebagai contoh terbaik dari seni pengucapannya. Ia mengeluhkan metode tafsir sastra yang menempatkan Alquran sebagai teks sastra, nash adabi, yang sampai sekarang masih terkurung oleh domain tafsir tradisional.
Di awal setiap karya tafsirnya, ia selalu mengemukakan suatu bahasan rinci tentang lafazh-lafazh yang dipakai di dalam teks Alquran dan memberikan kemungkinan-kemungkinan maknanya. Bagi tujuan ini, ia menyelaraskannya dengan bahan-bahan yang relevan dari tafsir-tafsir Alquran dan kamus-kamus bahasa Arab klasik. Adanya paralel makna dalam Alquran baginya merupakan unsur yang mengarahkan ke pencarian lebih lanjut terhadap satu makna maupun makna lainnya. Diletakkan pada konteksnya, ia menjelaskan bahwa lafazh apa pun hanya mempunyai satu makna sekalipun kamus memberikan selusin ataupun lebih makna lafazh tersebut.
Studi-studi atas karya Amin al-Khulli dan Bintu Syathi’ ini bisa dikatakan mengungguli studi tafsir-tafsir klasik karena kebanyakan tafsir filologi modern hanya membatasi dengan meniru apa yang dilakukan az-Zamakhsyarī (w. 1144) atau lebih buruk lagi meniru saja salah satu dari karya tersebut. Ketertarikan terhadap studi filologi Alquran sangat besar meskipun, terdapat sedikit sekali penelitian independen atasnya. Tetap saja harus diingat dan dijadikan rujukan bahwa bagaimanapun, rata-rata ulama Muslim modern Mesir memiliki latar belakang pendidikan dasar dan menengahnya memahami dengan baik masalah filologi yang dimunculkan Alquran.
Metodologi kajian sastra tematik Alquran yang diterapkan Bintu Syathi’ disimpulkan dalam empat pokok pikiran: Pertama, mengumpulkan unsur-unsur tematik secara keseluruhan yang ada di beberapa surat. Untuk dipelajari secara tematik. Dalam buku ini beliau tidak memakai metode kajian tematik murni seperti itu. Namun, dengan pengembangan induktif (istiqrâ’i). Mula-mula beliau gambarkan ruh sastra tematik secara umum. Kemudian merincinya per-ayat. Akan tetapi perincian ini berbeda dengan perincian yang digunakan dalam kajian tafsir tahlily (analitik) yang cenderung menggunakan maqtha’ (pemberhentian tematik dalam satu surat). Di sini beliau membuka dengan kupasan bahasa dalam ayat itu kemudian dibandingkan dengan berbagai ayat yang memiliki kesamaan gaya bahasa. Kadang menyebut jumlah kata. Adakalanya memberikan kesamaan dan perbedaan dalam penggunaannya. Terakhir beliau simpulkan korelasi antara gaya bahasa tersebut.
Kedua, memahami beberapa hal di sekitar nash yang ada. Seperti mengkaji ayat sesuai turunnya. Untuk mengetahui kondisi waktu dan lingkungan diturunkannya ayat-ayat al-Qur’an pada waktu itu. Dikorelasikan dengan studi asbab an-nuzul. Meskipun beliau tetap menegaskan kaedah al-ibrah bi’umûm al-lafzh lâ bi khusush as-sabab (kesimpulan yang diambil menggunakan keumuman lafazh bukan dengan kekhususan sebab-sebab turun ayat).
Ketiga, memahami dalâlah al-lafzh. Maksudnya indikasi makna yang terkandung dalam lafazh-lafazh al-Qur’an. Apakah dipahami sebagaimana zhahirnya ataukah mengandung arti majâz (kiasan) dengan berbagai macam klasifikasinya. Kemudian ditadabburi dengan siyaq khâsh (hubungan-hubungan kalimat khusus) dalam satu surat. Setelahnya mengorelasikannya dengan siyâq ’âm (hubungan kalimat secara umum) dalam al-Qur’an.
Keempat, memahami rahasia ta’bîr dalam Alquran. Hal ini sebagai klimaks kajian sastra. Dengan mengungkap keindahan, pemilihan kata, beberapa penakwilan yang ada di beberapa buku tafsir yang mu’tamad. Tanpa mengesampingkan posisi gramatikal arab (i’rab) dan kajian balâghah.
Contoh penafsiran:
Salah satu contoh tafsir sastra tematik Bintu Syâthi’, surat al-Zalzalah. Dibuka dengan tema umum; al-yaum al-âkhir. Kemudian beliau mengkalisifasikannya sebagai surat Madaniyyah yang berada pada urutan keenam. Surat Madaniyyah seperti ini justru menekankan aspek akidah dan iman pada hari akhir. Memberikan gambaran sebaliknya, surat-surat Makkiyyah juga bukan berarti tak memuat tasyri’ dan penjelasan hukum.
Mukadimah singkat ini segara beliau lanjutkan dengan malâmih (outward) sastra tematik dalam surat ini. Pertama, ayatnya pendek–pendek. Ini mengindikasikan bagi pendengar adanya keseriusan dan pesan yang urgen yang tak bertele-tele. Kedua, dalam ungkapan yang singkat seperti ini pun masih ada pengulangan-pengulangan untuk penekanan-penekanan tertentu. Ketiga, kata-kata yang dipilih pun berpengaruh kuat seperti zalzalah (bergoncang) untuk menunjukkan kedahsyatan. Ungkapan serupa juga ada di surat-surat lain seperti al-ghasyiyah, ath-thammah, al-waqi’ah dan lain-lain. Keempat, disebut dalam bentuk pasif. Tanpa menyebutkan subyek (pelaku)-nya. Ini memberi tekanan pada perhatian kepada kejadiannya. Bukan berarti menafikan keberadaan pelakunya. Beliau juga menyebutkan hal serupa di beberapa ayat yang tersebar di berbagai surat al-Qur’an. Dalam hal ini penakwilan fâ’il (subyek) tidak dibenarkan. Karena sudah jelas, yaitu Allah. Pesan yang disampaikan kepada manusia, bahwa bumi yang sedang dihuni saat ini memiliki potensi bergoncang kapan saja. Goncangan yang berbeda-beda yang bahkan bisa berakibat kehancuran yang berakhir dengan kefanaan.
Setelah itu, Bintu Syâthi’ merincinya tiap ayat. Dari sejak penyebutan arti bahasa, pemilihan kata zalzalah (baik kata zulzilat maupun kata zilzâlahâ), kemudian pengungkapan dalam bentuk madhi (waktu lampau) yang bermaksud suatu kepastian dan penggunaan kata syarat idza (apabila).
Pada ayat selanjutnya beliau menguraikan penggunaan kata aktif akhrajat (mengeluarkan) dan bumi sebagai pelakunya. Ini merupakan jenis kiasan. Setelah itu merinci penafsiran ’atsqâl (beban-beban berat yang dikandung bumi).
Pada ayat selanjutnya, titik tekannya adalah keheranan manusia. Baik yang beriman maupun yang kafir. Sebagian mufasir ada yang berpendapat orang kafir saja. Di sini beliau men-tarjih pendapat pertama. Dikarenakan tak ada dalil yang mengkhususkan keumuman ayat ini.
Pertanyaan ini pun tanpa jeda langsung dijawab pada ayat selanjutnya. Beliau juga sedikit menyitir pendapat para ahli tafsir tentang ”penceritaan” bumi. Sebagian tetap menjadikannya ungkapan kiasan. Sebagian lagi berpendapat sebaliknya, bahwa memang benar-benar hari itu bumi bisa berbicara. Dalam kesempatan ini beliau menyebutkan pendapat beberapa mufasir, diantaranya; ath-Thabary, az-Zamakhsyary, Abu Hayyan, dan at-Thabursy.
Pertanyaan-pertanyaan yang kemungkinan akan timbul pun ditimpali dengan ayat selanjutnya. Bahwa ini semata adalah titah pencipta manusia, Tuhan yang mengutus Muhammad pada kaumnya dan seluruh manusia setelahnya. Dalam ayat ini beliau agak panjang lebar berbicara masalah wahyu.
Pesan penting berikutnya adalah penggunaan kata yauma`idzin (pada hari itu). Untuk menunjukkan posisi dan keberadaan manusia setelah terpendam di alam kubur dan dibangkitkan kemudian. Menurut Sayyid Quthb ini adalah bagian penggambaran penokohan dan latar. Seolah-olah pembaca dan pendengarnya seperti berada di depan sebuah film dan pertunjukan yang benar-benar nyata di depannya. Beliau kembali mengungkap rahasia pengungkapan dengan kata yashdur (keluar) bukan dengan sinonim lainnya yakhruj atau yansharif. Lebih jelas lagi setelah ada penjelasan bagaimana cara keluarnya manusia dari kuburnya. Yaitu bermacam-macam; berbeda-beda; berpisah-pisah; berpencar-pencar. Keduanya beliau pakai. Bermacam-macam dan berbeda sesuai amalannya di dunia. Sedang berpencar dan berpisah-pisah, dikarenakan kondisi yang demikian mencekam. Menanti sebuah pengadilan agung yang sangat menentukan nasib mereka.
Bagaimana balasan mereka setelah itu diterangkan dalam dua ayat penutup. Kedua ayat ini memiliki muqâbalah (perbandingan) yang jelas sekaligus menunjukkan keindahan gaya bahasa. Beliau juga menyebutkan rahasia penggunaan kata ”mitsqâla dzarrah”. Di samping menyebutkan perbedaan madzhab dalam memahami ayat ini. Baik para mutakalim maupun firāq yang ada. Ada Zamakhsyari sebagai sampel pemikiran Mu’tazilah. Abu Hayyan, mewakili Dhahiriyyah. Kemudian at-Thabursy, mufamsir Syi’ah. Polemik ini muncul saat ada pertanyaan, kebaikan yang dilakukan orang kafir yang dijatuhkan dengan kekafirannya. Sebanyak apapun kebaikan itu. Bahkan beliau juga tak melewatkan pendapat Syeikh Muhammad Abduh, salah seorang tokoh yang dikaguminya.
Pada akhirnya, hanya Allahlah yang berhak menentukan balasan ini. ”Dia memberi ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mengadzab siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 48: 14)

Penutup
a. Kesimpulan
Bintu Syathi’ akhirnya benar-benar menerapkan sebuah metodologi menarik dalam memahami makna Alquran. Penafsiran tradisional kurang memuaskan Bintu Syathi’. Untuk itu, ia mulai merangkai metode pendekatan yang sebelumnya telah diusung oleh Amin al-Khulli, metode pendekatan sastra. Melalui pendekatan ini diharapkan Alquran bisa dipahami maknanya dengan baik. Tidak hanya memaksakan pemikiran individual.
Pengelompokkan ayat-ayat sesuai dengan topik yang sama lalu, mengidentifikasi kategori ayat tersebut. Tak terlewat, ia pun menambahkan referensi makna-makna kata berdasarkan kamus atau pun penafsiran para mufasir terdahulu tentang arti ayat tersebut. Setelah itu, menentukan makna yang tepat bagi konteks ayat tersebut.
Alquran sebagai kitab Arab terbesar harus dilihat dari segi ke-Arab-annya dan tidak bisa dijelaskan dengan konteks yang jauh di luar sisi ke-Arab-an tersebut. Inilah yang menjadi karakter tafsirnya, bersifat letral dan ketiadaan karakter ideologi dan keutamaan religius. Metode pendekatan tafsir seperti ini sangat penting untuk diperhatikan dan dikaji lebih lanjut.

b. Daftar Pustaka

Dr. Aisyah Abdurrahman, At-Tafsīr al-Bayāni lil Qur’ān al-Karīm al-juz’ul awwal wa tsāniy. Maktabah Dirasah Adabiyah
J. J. G. Jansen, Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern. 1997. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya
Mohammad Nur Kholis Setiawan, Literary Interpretation of The Quran a Study of Amin al-Khulli’s Thought. Pdf
Mannā’ Khalīl al-Qaṭṭān. Studi Ilmu-ilmu Aquran. 2011. Bogor: Litera AntarNusa

Bintu Syathi, Aisyah Abdurrahman